Pengisian Kekosongan Perangkat Desa Pengadegan Formasi Kaur Umum dan Perencanaan Tahun 2025
Dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa serta memenuhi kebutuhan struktur organisasi, Pemerintah Desa Pengadegan melaksanakan proses pengisian kekosongan Perangkat Desa untuk formasi Kaur Umum dan Perencanaan pada akhir tahun 2025.
Tahapan kegiatan diawali dengan pembentukan Panitia Pengisian Kekosongan Perangkat Desa yang dilaksanakan pada hari Jum’at, tanggal 28 November 2025. Panitia yang terbentuk terdiri dari unsur perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat yang memenuhi syarat sesuai ketentuan perundang-undangan. Panitia diberi mandat untuk melaksanakan seluruh tahapan pengisian perangkat desa secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Setelah panitia terbentuk dan dinyatakan siap melaksanakan tugas, tahapan berikutnya adalah Pembukaan Pendaftaran Calon Perangkat Desa. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Desember 2025, bertempat di Balai Desa Pengadegan pada jam kerja yang telah ditentukan. Masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat dipersilakan untuk mengambil formulir dan menyerahkan berkas administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Seluruh proses dan tahapan lanjutan, seperti seleksi administrasi, ujian, dan tahapan lainnya, dapat ditanyakan langsung kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa Pengadegan, karena panitia memiliki kewenangan penuh untuk memberikan informasi resmi terkait mekanisme dan jadwal selanjutnya.
Dengan dilaksanakannya proses ini, Pemerintah Desa Pengadegan berharap dapat memperoleh perangkat desa yang kompeten, berintegritas, dan mampu bekerja secara optimal dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan desa secara menyeluruh.





0 Komentar